Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL)

Penerbitan Kartu Keluarga (KK) (Perubahan Kartu Keluarga karena penambahan anggota keluarga bagi orang asing yang memiliki izin tinggal tetap untuk menumpang)

Kembali

Jika sudah memiliki berkas dalam bentuk fisik centang tanpa perlu upload file.

Upload file jika dalam bentuk digital.

Form Pengajuan

13 + 9

Verifikasi Mandiri Kelengkapan Data