Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL)

Penerbitan KTP-el (karena pindah datang bagi penduduk WNI atau orang Asing tinggal tetap)

Kembali

Jika sudah memiliki berkas dalam bentuk fisik centang tanpa perlu upload file.

Upload file jika dalam bentuk digital.

Form Pengajuan

5 + 7

Verifikasi Mandiri Kelengkapan Data