Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL)

Penerbitan KTP-el (karena hilang atau rusak)

Kembali

Jika sudah memiliki berkas dalam bentuk fisik centang tanpa perlu upload file.

Upload file jika dalam bentuk digital.

Form Pengajuan

4 + 2

Verifikasi Mandiri Kelengkapan Data