Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL)

Penerbitan KTP-el (bagi orang Asing tinggal tetap)

Kembali

Jika sudah memiliki berkas dalam bentuk fisik centang tanpa perlu upload file.

Upload file jika dalam bentuk digital.

Form Pengajuan

10 + 3

Verifikasi Mandiri Kelengkapan Data